Seorang laki-laki adalah tulang punggung sekaligus kepala keluarga. Seorang laki-laki dewasa bila berusia 18-28+, harus segera beristeri. Agar kelak bila punya anak kecil yg berusia < 18+, ayahnya tetap kuat nyarikan uang buat keluarganya. Dan besok kalau anak sudah besar usianya 18+ dan anak sudah bisa nyari uang sendiri, tinggal anaknya yg nyarikan nafkahnya kedua orang-tuanya bila kedua orang-tuanya sudah renta berusia 60+ menikmati masa tuanya di rumah, sebagai balas budi anak terhadap kedua orang-tuanya. #SuaraSurabaya

Tania arfin
Delete Comment
Are you sure that you want to delete this comment ?